Jumat, 05 April 2013

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen - Pemandangan berbeda nampak di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pagi ini, Selasa (2/4). Lebih dari 100 pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari sekitar kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) memadati auditorium instansi yang biasanya lebih sering didatangi pengusaha dan eksportir itu.

Rupanya, Kemendag menggelar lomba gambar dan lukis poster khusus pelajar bertema "Konsumen Cerdas". Lomba ini menjadi salah satu acara untuk menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April mendatang.

Sebelum memulai lomba, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengajak peserta lomba yang kebanyakan masih duduk di bangku kelas 5 dan 6 SD, berpikir cara menjadi orang kaya. Syarat utamanya adalah tidak mengonsumsi barang yang berbahaya.

"Adik-adik ada yang mau jadi orang kaya enggak? Ke depannya kalau mau jadi orang kaya, harus sehat dan cerdas. Jadi adik-adik kalau jajan habis pulang sekolah boleh karena ingat adik-adik punya hak, itu pesan om," ujar Gita.

Beberapa kriteria konsumen cerdas menurut Gita antara lain menegakkan hak konsumen, teliti sebelum membeli, serta memastikan produk yang dibeli memiliki standar SNI, label, dan tanggal kadaluarsa.

Selain itu, kepada anak-anak peserta lomba, Mendag mengatakan mereka harus hati-hati saat beli mainan atau alat tulis. "Adik-adik punya hak bahwa barang yang dibeli harus aman dan nyaman, beli kertas, mainan, beli pensil harus nyaman, dan harus aman. Banyak kejadian mainan dibeli ternyata mudah terbakar," ungkapnya kepada peserta lomba.

Ditemui selepas acara Gita menyatakan lomba ini sengaja menyasar anak-anak supaya mereka memiliki kesadaran tinggi atas hak konsumen saat dewasa nanti. Kampanye perlindungan konsumen harus mengarah bagi anak muda karena 30 persen populasi penduduk Indonesia masuk usia di bawah 17 tahun.

Sayangnya, kesadaran soal perlindungan itu masih rendah. "Berdasarkan survei Badan Perlindungan Konsumen baru 38 persen konsumen yang menyadari mereka memiliki hak," Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar